KAB. CIREBON - Dalam upaya menjaga kamtibmas wilayah hukum, Kapolsek Depok Akp Afandi, S.H., M.H beserta Kanit Samapta Ipda Pranata, S.H dan Ps. Kanit Intel Aiptu Purwanto, menerima pengaduan warga atas keselah pahaman, Sabtu (20/05/2023).
Kapolsek Depok langsung melakukan mediasi antara pemerintahan Desa Getasan kec. Depok kab. Cirebon dengan salah satu warganya terkait dengan permasalahan Saluran irigasi yang melintasi tanah milik keluarga H. Saeful, yang mana pemilik tanah tidak berkenan tananhya dilewati saluran irigasi tersebut.
Baca juga:
Kompolnas Dukung Program Quick Wins Presisi
|
Melalui Forum Kemitraan Polisi Dan Masyarakat atau yang biasa di sebut FKPM, yang melibatkan dari Unsur, ketua atau anggota BPD, tokoh Masyarakat, Maupun tokoh Agama, sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan yang mana masing masing pihak bersepakat tanpa menimbulkan permasalahan yang lain, perwakilan dari pemerintahan Desa langsung dihadiri oleh Kuwu Getasan Sdr. Hadion Santoni, Kaur Pemerintahan Sdr. Sujadi dan perwakilan keluarga pemilik tanah telah mengizinkan tanahnya di lewati saluran irigasi yang mana saluran irigasi tersebut dibuat demi kepentingan masyarakat sekitar.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, S.IK., M.H melalui kapolsek Depok Akp Afandi, S.H., M.H mengatakan apresiasi terhadap respon Cepat yang dilakukan terkait pengaduan warga telah terjadi kesalahpahaman terkait saluran irigasi yang melibatkan pemerintahan Desa dengan salahsatu warga pemilik tanah, sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas kesalahpahaman tersebut bisa diselesaikan melalui FKPM dan masing masing pihak telah bersepakat.
Agus